No. SK: e-0238/SO.04.00
Jangka waktu pemberian bantuan ABF berupa kursi roda selama 1 (satu) hari kerja
Jangka waktu pemberian bantuan ABF berupa hearing aid dan kaki palsu selama 3 (tiga) hari kerja
Tidak dipungut biaya
Alat Bantu Fisik (ABF) beripa hearing aid, kursi roda, dan / atau kaki palsu
Nomor telepon kantor: (021) 4222497 - 4222498
Fax: 4253639
E-mail" dinsosdki@jakarta.go.id
Instagram: dinsosdkijakarta
Website: Dinas Sosial Provisni DKI Jakarta (dinsos.jakarta.go.id)
Kanal Pengaduan JAKI dan CRM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store