Layanan Internet Satu Pintu OPD

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran maupun aduan
  2. memiliki akun telegram
  3. bertugas di OPD dimana layanan internetnya dilayani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika

  1. Pengguna belum memiliki akses login
  2. Mengisi formulir pengguna baru di : s.id/Userbaru
  3. login menggunakan data sesuai form yang diisi
  4. Selamat bekerja menggunakan akses internet satu pintu

1 menit sd 72 jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Internet Satu Pintu OPD

Pengaduan gangguan akses internet.           

a. Bergabung di group Layanan Internet Telegram

b.  Mengisi formulir pengaduan  pada group tersebut

c. Penanganan gangguan dilayani sesuai kewenangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Group Telegram Internet Pemda

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Internet Satu Pintu OPD"