30 Menit
Rp. 15,000
klien mendapatkan playanan sesuai dengan standar pelayanan PDP bagi ODHIV
pasien mengajukan pengaduan lewat meja pengaduan atau bisa lewat wa,email,dan sosial media. tim penanganan pengaduan melaporkan kepada kepala puskesmas. kepala puskesmas bersama tim menindaklanjuti pengaduan dan saran. umpan balik hasil evaluasi dan tindaklanjut disampaiakan melalui papan pengumuman, wa, email, dan sosial media maupun secara langsung.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store