Pelayanan PDP bagi ODHIV

  1. Pasien sudah terdaftar di pendaftaran dengan membawa KTP

  1. petugas pendaftaran mempersilahkan klien menuju ruang pelayanan PDP
  2. petugas pelayanan PDP memanggil nama dan alamat pasien (identitas)
  3. petugas melakukan anamnesa,memeriksa dan menuliskan hasilnya di rekam medis
  4. petugas memberikan konseling kepada klien atau keluarga klien
  5. petugas memberikan terapi dan menuliskannnya di lembar resep dan rekam medis
  6. petugas memberikan pelayanan obat

30 Menit

Rp. 15,000

klien mendapatkan playanan sesuai dengan standar pelayanan PDP bagi ODHIV

pasien mengajukan pengaduan lewat meja pengaduan atau bisa lewat wa,email,dan sosial media. tim penanganan pengaduan melaporkan kepada kepala puskesmas. kepala puskesmas bersama tim menindaklanjuti pengaduan dan saran. umpan balik hasil evaluasi dan tindaklanjut disampaiakan melalui papan pengumuman, wa, email, dan sosial media maupun secara langsung.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PDP bagi ODHIV"