Pelayanan Kesehatan Tradisional

No. SK: 440/19/438.5.2.2.9/2023

  1. Membawa Kartu berobat bagi pasien yang sudah terdaftar di Puskesmas
  2. Membawa KTP / KK
  3. Kartu BPJS bagi peserta BPJS
  4. Membawa buku KIA untuk balita dan ibu hamil

  1. 1. Petugas menerima rujukan internal dari petugas pelayanan lain
  2. 2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan antrean rujukan internal
  3. 3. Petugas melakukan pemeriksaan pada sistem SIKUAT
  4. 4. Petugas mempelajari rekam medis tentang diagnosis dari pelayanan
  5. 5. Petugas menyalin dan mencatat nama penderita atau keluarganya, karakteristik penderita meliputi umur, jenis kelamin, pekerjaan,dan alamat serta diagnosis penyakitnya kedalam buku register
  6. 6. Petugas melakukan anamnesa dan observasi
  7. 7. Petugas melakukan konsultasi Kesehatan tradisional akupresur/konsultasi asman toga
  8. 8. Petugas mengarahkan pasien ke loket pembayaran
  9. 9. Pasien Pulang

30 menit ( waktu maksimal pasien di dalam ruang pelayanan )

  1. Umum : SPerda Kabupaten Sidoarjo No. 01 tahun 2024
  2. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016 beserta perubahannya
  3. JKMM : SK Bupati No. 188/36/404.1.1.3/2019

No

Jenis Pelayanan

Komponen Jasa (Rp)

Tarif Retribusi

(Rp)

Sarana

Pelayanan

1.

Akupuntur

25.000

35.000

60.000

2.

Pijat Bayi

10.000

20.000

30.000

3.

Akupresur

20.000

30.000

50.000

4.

Vulva higiene

10.000

25.000

35.000

1. Konsultasi Asuhan Mandiri Toga; 2. Akupresur

  1. Pengaduan Langsung : Menemui Bapak Samsul Arifin, S.Sos (Ka. TU) atau Ibu Nur Khumairoh Lailatul Isna, S.Ak.. (Penanggung Jawab Pengaduan) di Ruang TU
  2. Pengaduan Tidak Langsung
  • Kotak Saran di ruang pelayanan
  • Telpon : (031) 8850743
  • WA : 08113215454
  • Email : pkmtulangan@gmail.com
  • Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Tulangan
  • Facebook : Puskesmas Tulangan Sidoarjo
  • Instagram : @puskesmas_tulangan_sidoarjo
  • Website : puskesmastulangan.sidoarjokab.go.id
  • Survey kepuasan : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/609
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08113215454 , Aplikasi Mobile JKN, Aplikasi Si Kuat

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional"