Layanan Perkembangan Informasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

  1. Melampirkan Identitas
  2. Memberikan Nama Lengkap
  3. Melengkapi formulir dengan nomor registrasi/barcode TU Persuratan
  4. Melampirkan Surat Kuasa dan Identitas apabila diwakilkan oleh Wali/Keluarga/Kuasa Hukum

  1. Mengirim pesan hanya berupa text ke nomor layanan sesuai dengan format permohonan perkembangan informasi pengaduan masyarakat (format dikirim otomatis)
  2. Melampirkan foto identitas dan/atau Surat Kuasa

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Informasi

Memberikan informasi perkembangan penanganan pengaduan masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perkembangan Informasi Penanganan Pengaduan Masyarakat"