No. SK: 440-401.103.5/011/II/2023
pelayanan tindakan kegawat daruratan di Puskesmas Ngegong dilakukan sekitar 15 – 30 menit
1. Rawat luka Rp. 20.000
2. Rawat luka bakar grade 1 Rp. 20.000
3. Incisi abses Rp. 20.000
4. Angkat jahitan Rp. 20.000
5. Jahit luka < 5>
6. Pengambilan cerumen Rp. 25.000
7. Pengambilan benda asing Rp. 25.000
Sesuai Peraturan Walikota Madiun No. 77 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan BLUD Puskesmas.
1.Mendapatkan pemeriksaan & tindakan yang diperlukan 2.Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosa 3.Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
1. Telp : 0351- 462272
2. WA : 08123543781
3. FB : UPTD Puskesmas Ngegong
4. Instagram : puskesmas_ngegong
5. Email : puskesmasngegong@gmail.com
6. Kotak keluhan dan saran
7. Ruang Pengaduan Puskesmas Ngegong
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store