No. SK: KP.OO/4303/IV/2024
Sesuai kondisi pasien
Pemeriksaan Gigi, Pengobatan penyakit gigi dan mulut, Pencabutan gigi susu tanpa suntikan, Pencabutan gigi susu dengan suntika, Pencabutan gigi tetap tanpa penyulit, Trepanasi gigi, Tumpatan sementara, Tumpatan tetap, Tumpatan gigi dengan perawatan syaraf, Pembersihan karang gigi, Rujukan untuk pasien dengan jaminan kesehatan
Melalui :
a. SP4N Lapor
b. Website ULAS: pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id
c. Email : dinkes@surakarta.go.id
d. Media sosial : dinkessurakarta Instagram
e. Telepon (0271) - 644704
f. Pengaduan secara langsung kepada Customer Service Puskesmas
g. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Puskesmas