Pelayanan Pemeriksaan HIV pada Kelompok Beresiko

No. SK: K5.00 / 011 / 1 / TAHUN 2022

  1. Kartu JKN KIS / BPJS
  2. KTP
  3. Kartu Identitas Berobat ( KIB )
  4. Surat Keterangan Domisili dari kelurahan bagi yang tidak mempunyai JKN KIS

  1. Pasien menuju meja petugas skrining
  2. Pasien mendapatkan arahan dari petugas menuju meja pendaftaran.
  3. Pasien melakukan pendaftaran di meja pendaftaran
  4. Pasien diarahkan menuju ruang pemeriksaan
  5. Pasien di ruang pemeriksaan dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik dan dilakukan pencatatan rekam medis oleh petugas
  6. Berdasarkan hasil anamnesa dan pemeriksaan fisik, pasien diarahkan ke ruang konseling
  7. Pasien di ruang konseling dilakukan wawancara (pretes) sebelum dilakukan tes laboratorium
  8. Pasien menuju ruang laboratorium untuk dilakukan tes darah
  9. Pasien menerima hasil tes laboratorium
  10. Pasien menerima konseling ulang (post tes) atas hasil tes laboratorium.
  11. Pasien mendapatkan pelayanan lebih lanjut sesuai hasil konseling ulang (post tes)

<meta charset="utf-8" />Sesuai kondisi pasien

  • GRATIS : Bagi Pasien JKN (mandiri/KIS) dan penduduk Kota Surakarta dengan keterangan domisili Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Program Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan
  • MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Perda No. 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Hasil tes laboratorium dan Konseling Pasien HIV

Pengaduan secara langsung di  meja aduan

Pengaduan melalui kotak saran

Pengaduan melalui Whatsap/SMS/Telpon :

WA : 0812-1614-0491 , Telpon : 0271-714594 

Pengaduan melalui media social

Fb : Puskesmas Pajang

Ig : @puskesmaspajang

Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) :     

081225067171  dan alamat ULAS  https://ulas.surakarta.go.id/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan HIV pada Kelompok Beresiko"