Pelayanan Farmasi

  1. Resep obat

  1. Pasien datang ke Puskesmas
  2. Pasien melakukan pendaftaran
  3. Pasien menyampaikan keluhan ke petugas diruang Poli tertuju dan mendapatkan resep
  4. Pasien menyerahkan resep kebagian farmasi
  5. Pasien menerima obat Dan informasi penggunaan obat
  6. Pasien melakukan pengisian kepuasan pelayanan atau melaporkan kejadian reaksi samppingan obat atau melakukan konseling online
  7. Pasien menerima Feedback pelaporan dari petugas terkait

Non Racikan : 10 menit

Racikan         : 15 menit

Gratis    : pelayanan farmasi tidak dipungut biaya

pelayanan kefarmasian

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

1. Pengaduan secara langsung

2. Pengaduan melalui kotak saran

3. Pengaduan melalui Whatsap / SMS / Telpon

WA : 08814184050 , Telpon : (0271) 717736

4. Pengaduan melalui media sosial

Instagram : puskesmas_nusukan

5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) : 081225067171

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"