Pelayanan Pemberian Surat Keterangan Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda

No. SK: 15

  1. 1. Pengantar RT/ RW yang ditandatangani oleh Pengurus RT dan RW
  2. 2. FC KTP dan FC KK Pemohon
  3. 3. Surat Pernyataan sesuai keperluan yang ditandatangani oleh Pemohon, Pengurus RT dan RW bermateraiRp 10.000
  4. 4. Berkas dan data pendukung yang lengkap
  5. 5. Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 beserta FC KTP Penerima Kuasa (apabila dikuasakan).

  1. 1. Pemohon mengambil nomor antrian di PTSP Kelurahan. (Loket PTSP) 2. Pemohon menyerahkan berkas lengkap. (Loket PTSP) 3. Petugas menerima berkas. (Loket PTSP) 4. Petugas melakukan verifikasi berkas. (Kelurahan) 5. Petugas memproses pembuatan Surat Keterangan. (Kelurahan) 6. Petugas memproses penandatanganan Surat Keterangan. (Kelurahan) 7. Pemohonmenerima Surat Keterangan (Loket PTSP).

2 Jam Bila berkas Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda

1.   Telepon Kantor 021-4371708

2.   Nomor  Fax  021- 4371708

3.   Nomor Telepon/call center PTSP  021-4371708

4.   Email: kelurahantuguutara@gmail.com

5.   Kotak saran dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Surat Keterangan Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemda"