Perpustakaan PST BPS Kabupaten Karawang

No. SK: 32150.024.2/I/2024

  1. Kartu Identitas yang Masih Berlaku
  2. E-mail, digunakan untuk registrasi buku tamu/akun di pst.bps.go.id

  1. Registrasi (mengisi buku tamu)
  2. Menyerahkan kartu identitas untuk penggunaan loker
  3. Pelayanan Oleh Petugas Konsumen akan dilayani oleh petugas layanan di meja layanan sesuai dengan jenis layanan yang dipilih
  4. Memberikan Nilai Kepuasan Setelah selesai dilayani petugas, konsumen dapat memberikan penilaian terhadap layanan yang diterima di meja resepsionis

  1. Pengguna layanan Kunjungan Langsung akan dilayani maksimal 10 menit setelah antrian sebelumnya
  2. Pengguna layanan online dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri setelah login pada aplikasi perpustakaan online.

Tidak dipungut biaya

1) Layanan Kunjungan Langsung: koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF (ber-watermark); 2) Layanan online : softcopy format PDF (ber-watermark)

Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kabupaten Karawang atau melalui:

Website: https://pengaduan.bps.go.id 

Email: pst3215@bps.go.id

Telp: (0267) 402 250

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan PST BPS Kabupaten Karawang"