Jasa Penimbangan Ikan

No. SK: 188.4/34/111/2022

  1. Ikan yang akan ditimbang

  1. Ikan di Timbang di Tempat Pelelangan Ikan oleh Petugas TPI
  2. Hasil penimbangan di lakukan pencatatan oleh petugas TPI berapa jumlah total ikan yang di timbang oleh Juragan Kapal
  3. Petugas TPI melakukan koordinasi dengan Juragan Kapal/Bakul terkait harga ikan yang ditimbang, jumlah potongan timbangan untuk kurasan, pikul, lawuhan dll
  4. Kepala UPTD memberikan perintah kepada petugas Administrator untuk melakukan pengadministrasian penagihan retribusi berdasarkan Buku Pencatatan Penimbangan
  5. Petugas Adsminitrator membuat berkas penagihan retribusi dan disampaikan kepada kepala UPTD untuk mendapatkan koreksi dan persetujuan
  6. Setelah berkas penagihan retribusi di setujui oleh Kepala UPTD, Kepala UPTD memerintahkan Tim Penagih Retribusi untuk menagih retribusi kepada Juragan Kapal/Bakul
  7. Juragan Kapal/Bakul membayar retribusi tertagih berdasarkan berkas penagihan kepada Kasir, setelah terkumpul di kasir, melalui Kepala UPTD TPI uang retribusi siap disetor ke Bendahara Penerimaan Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung
  8. Kepala UPTD melakukan Penyetoran uang retribusi kepada Bendahara Penerimaan Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung

1 s.d. 15 Hari

Tarif sebesar 6%, 2% untuk Armada Pemilik Kapal dan 4% untuk bakul. Namun dalam prakteknya mereka tidak mau ditarik 6% karena terlalu berat dan jasa yang diberikan hanya jasa penimbangan ikan bukan pelelangan ikan, dan yang selama ini berjalan mereka maunya ditarik 5%, 2,5% untuk Armada Pemilik Kapal dan 2,5% untuk Bakul dan hal ini sudah berlangsung semenjak di terbitkannya perda TPI. Untuk itu perlu dilakukan peninjauan ulang terkait Perda TPI nomor 1 Tahun 2012.

Jasa Penimbangan Ikan

Telp : 0857 4852 8116

email : layananperikanan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Penimbangan Ikan"