Perpustakaan Tercetak

No. SK: Nomor 57 Tahun 2023

  1. Kartu Indentitas yang masih berlaku

  1. Registrasi (mengisi buku tamu)
  2. Menyerahkan kartu identitas untuk penggunaan loker (penyimpanan tas)
  3. Pencarian data pada sistem aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu
  4. Pencarian publikasi pada ruang layanan

Pengguna Layanan akan segera dilayani oleh petugas jika sudah memiliki nomor antrian paling lama 5 Menit sejak nomor antrian dipanggil oleh petugas

Tidak dipungut biaya

Pustaka Tercetak

Pengguna layanan dapat di layangkan melalui email ke ipds1275@bps.go.id ataupun melalui kota saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

medankota.bps.go.id