No. SK: Nomor 57 Tahun 2023
Pengguna Layanan akan segera dilayani oleh petugas jika sudah memiliki nomor antrian paling lama 5 Menit sejak nomor antrian dipanggil oleh petugas
Tidak dipungut biaya
Pustaka Tercetak
Pengguna layanan dapat di layangkan melalui email ke ipds1275@bps.go.id ataupun melalui kota saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store