Standar Pelayanan Izin Penggunaan Tanah Makam (Makam Baru/Perpanjangan/Tumpangan)

No. SK: 1 TAHUN 2022

  1. Menginput Formulir Tanda Daftar Usaha Pekerjaan Umum (Izin Penggunaan Tanah Makam) secara elektronik melalui jakevo
  2. Identitas Pemohon/Penangung Jawab
  3. Scan Asli Surat kuasa di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku dan KTP-el orang yang diberi kuasa
  4. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) jenazah
  5. Scan Asli Surat Keterangan Kematian dari Puskesmas/Rumah Sakit
  6. Scan Asli Surat keterangan laporan kematian dari Kelurahan setempat
  7. Surat Pengantar dari TPU (Asli)
  8. Izin Penggunaan Tanah Makam terdahulu (Asli, Jika Perpanjangan), (Scan Asli, Jika Tumpang)

  1. 1. Pemohon mendaftar secara online, setelah itu mengupload kelengkapan berkas yang dipersyaratkan
  2. 2. Tim Teknis melakukan pemeriksaan secara administrasi/teknis dan membuat NPR dan menginfokan Pemohon untuk membayar Retribusi yang telah ditentukan
  3. 3. Pemohon Membayar Retribusi sesuai dengan SKRD yang diterbitkan lalu mengupload bukti bayar
  4. 4. Kepala UP PMPTSP Kelurahan melakukan otorisasi Izin berdasarkan Berita Acara
  5. 5. Pemohon mencetak output Izin Penggunaan Tanah Makam

1 Hari kerja

Blok AA I = Rp.100.000 

Blok AA II = Rp.80.000

Blok A I           = Rp.60.000

Blok A II            = Rp.40.000

Blok A III = Rp. 0,-

 

Perpanjangan pertama 50%

Tumpangan 25%

SK Izin Penggunaan Tanah Makam

Nomor Telepon Kantor 021-66603975, Nomor Telepon/call center 1500-164, Whatsapp +62856-9242-3523, Media Sosial IG dan Facebook ptsp kelurahan penjaringan, Email ptspkelurahanpenjaringan@gmail.com, Kotak saran dan pengaduan disediakan diruang pelayanan UP.PMPTSP Kelurahan Penjaringan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online JAKEVO