Konsultasi Statistik

No. SK: 0102046/15070/KPG TAHUN 2020

  1. Layanan dengan cara kunjungan langsung. a) Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Jambi b) Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif c) Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik. d) Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik kepada petugas.
  2. Layanan dengan cara online a) Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif. b) Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan. c) Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik melalui aplikasi pelayanan.

  1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik dengan mengunjungi unit PST BPS pada waktu pelayanan: Hari Kerja (Senin-Jum’at) pukul 08.00 – 15.30
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  3. Pengguna layanan mengambil nomor antrian
  4. Pengguna layanan menunggu waktu dilayani sesuai nomor antrian
  5. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi kepada petugas
  6. Petugas memberikan informasi berkaitan dengan materi yang dikonsultasikan pengguna layanan
  7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik dan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik

Pengguna layanan akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan konsultasi disampaikan

Tidak dipungut biaya

a) Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral; b) Rekomendasi

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di Ruang PST BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Website : https://ppid.bps.go.id

E-Mail : bps1507@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik"