Prosedur Pengalihan Status pengguna

No. SK: 970/ /BKD-2022

  1. Permohonan dari Pengguna Barang lama kepada Bupati, Surat pernyataan bersedia menerima pengalihan Barang Milik Daerah oleh Pengguna Barang yang baru.

  1. Pengguna Barang yang lama mengajukan permohonan pengalihan status kepada Bupati dengan melampirkan surat pernyataan bersedia menerima pengalihan status dari Pengguna Barang yang baru
  2. Sekretaris Daerah / Pengelola Barang melakukan penelitian terhadap kelengkapan dokumen dan kesesuaian dokumen jika perlu diminta keterangan Pengguna lama dan Pengguna yang baru
  3. Pengelola Barang / Sekretaris Daerah mengajukan persetujuan kepada Bupati dan diterbitkan surat persetujuan pengalihan status
  4. Berdasarkan persetujuan Bupati, Pengguna Barang yang lama melakukan serah terima kepada Pengguna yang baru dengan Berita Acara Serah Terima
  5. Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pengelola menerbitkan SK Penghapusan pada Pengguna yang lama dan Pengguna yang baru mencatat Barang Milik Daerah tersebut

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Arsip surat, SK Penghapusan, Berita Acara Serah Terima, Pengalihan Barang Milik Daerah dari yang lama ke yang baru.

Website : lapor.go.id

SMS : 1708

Telp : 07553133931340

Email : bkd.solokkab@gmail.com

             bkd@solokkab.go.id

Website : http://bkd.solokkab.go.id

Facebook : bkdkabsolok@gmail.com

Youtube : BKD Kab Solok

Instagram : bkdkabsolok


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store