Penjualan publikasi

No. SK: B-009a/BPS/SK/7102.92800/1/2023

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Minahasa
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan hardcopy dan/atau softcopy publikasi secara offline/langsung
  5. Pengguna layanan menyetujui syarat pembelian hardcopy dan/atau softcopy publikasi (format, biaya dan media)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Minahasa
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kabupaten Minahasa
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
  4. Pengguna layanan memberi informasi kepada petugas layanan tentang hardcopy dan/atau softcopy publikasi yang diperlukan
  5. Petugas layanan menyiapkan hardcopy dan/atau softcopy publikasi dalam Compact Disk (CD) serta mencetak invoice.
  6. Pengguna layanan membayar secara tunai ke Bendahara atau kode billing Sistem Informasi PNBP online pada aplikasi Simponi
  7. Bendahara membuat dan menyerahkan kuitansi kepada pengguna layanan
  8. Petugas layanan menyerahkan hardcopy dan/atau softcopy publikasi kepada pengguna layanan
  9. Pengguna layanan melakukan pengecekan terhadap kuitansi dan hardcopy dan/atau softcopy publikasi yang telah diterima
  10. Petugas memperbaiki hardcopy dan/atau softcopy publikasi jika terdapat kesalahan dalam proses penyiapan dan menyerahkan kembali kepada pengguna layanan
  11. Pengguna layanan mengisi polling tingkat kepuasan pengunjung di dekat pintu keluar PST
  12. Pengguna layanan meninggalkan unit PST BPS Kabupaten Minahasa

Jangka waku penyelesaian suatu pelayanan mulai dari dilengkapinya persyaratan hingga selesainya suatu proses pelayanan

Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik

Publikasi

Pengaduan dilakukan melalui kotak saran dan pengaduan, website: https://pengaduan.bps.go.id, dan email: bps7102@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan publikasi"