Pencabutan Pengukuhan PKP

  1. Formulir Permohonan Pencabutan PKP
  2. Dokumen yang disyaratkan meliputi dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa PKP sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai PKP

  1. Layanan ini diberikan kepada Pengusaha Kena Pajak PKP yang sudah tidak memenuhi ketentuan sebagai PKP sesuai ketentuan peraturan perundang undangan di bidang Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan permohonan PKP atau secara jabatan
  2. PKP menyampaikan permohonan pencabutan pengukuhan PKP secara elektronik atau tertulis Dalam hal permohonan disampaikan secara tertulis permohonan dapat disampaikan 1 secara langsung ke KPP atau KP2KP tempat PKP diadministrasikan atau 2 melalui pos perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat PKP diadministrasikan

6 Bulan sejak tanggal permohonan Wajib Pajak diterima secara lengkap Apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud telah terlampaui dan Kepala KPP tidak menerbitkan keputusan permohonan Wajib Pajak dianggap dikabulkan dan Kepala KPP menerbitkan Surat Pencabutan Pengukuban Pengusaba Kena Pajak dalam jangka waktu paling lama 1 satu bulan setelah jangka waktu berakhir

Tidak dipungut biaya

Surat pencabutan pengukuhan PKP dan berita acara pencabutan pengukuhan PKP atau surat penolakan pencabutan pengukuhan PKP

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:

  1. Telepon: (021) 134; 1500200
  2. Faksimile: (021) 5251245
  3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id
  4. Twitter: @kring_pajak
  5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan.pajak.go.id
  6. Chat pajak: www.pajak.go.id
  7. Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencabutan Pengukuhan PKP"