Pelayanan Identitas Kependudukan Digital

No. SK: DC/3193/IV/2024

  1. 1. Penerapan SIAK Terpusat
  2. 2. Perekaman KTP-el dan berstatus tunggal
  3. 3. 3. Smartphone Versi Android 8.0 ke atas dan IOS
  4. 4. Jaringan komunikasi data

  1. 1. Menyiapkan KTP-El, Email & Nomor Telepon Aktif, Smartphone Android
  2. 2. Mendownload Aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play store
  3. 3. Membuka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan mengisi data-data yang dibutuhkan. Memastikan isi Email dengan benar, karena PIN Aktifasi akan di kirim melalui Email
  4. 4. Melakukan Foto Selfie guna verifikasi yang dilaksanakan secara mandiri
  5. 5. Melakukan scan barcode yang dilaksanakan oleh petugas dari Disdukcapil
  6. 6. Mengaktifasi akun Identitas Kependudukan Digital melalui Email berupa PIN dan link aktifasi
  7. 7. Membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital menggunakan PIN yang dikirim melalui Email

Jangka waktu dalam proses paling lama 5 menit sejak data yang didaftarkan sudah lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Data Identitas Kependudukan Digital Aktif

Melalui :

a. Telp. (0271) 639554 Fax. (0271) 644808

b. WhatsApp : 085755795000

c. Pendaftaran Perkawinan, Perceraian dan Verifikasi : 089527644477

d. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

e. Website : www.dispendukcapil.surakarta.go.id

f.  Email : disadmindukcapil.surakarta.go.id

g. Facebook : Inovasi Dukcapil Surakarta

h. Twitter : @Dispenduk_solo

i. Instagram : @dispendukcapilsurakarta

j. SP4N LAPOR

k. Kotak Saran : di ruang pelayanan

l. Pengaduan Langsung : Konsultasi dan Aduan Tatap Muka


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Identitas Kependudukan Digital"