Berkas di verifikasi oleh PTSP dicari di Letter C apakah terdaftar jika tercatat dibacakan riwayatnya kemudian dibuar konsep riwayat tanah
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Riwayat Tanah yang ditandatangani oleh Lurah
1. Nomor Telepon/Call Center PTSP Kelurahan 082-1221-39661
2. Kanal Pengaduan Masyarakat yang terintegrasi dengan Aplikasi CRM.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store