Pelayanan Registrasi dan Verifikasi Akun Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

No. SK: 188/139/K.Setda/2021

  1. Formulir registrasi
  2. Formulir Permohonan Pembuatan Akun Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
  3. Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pejabat Pengelola Pengadaan Bararig dan Jasa
  4. Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa (jika diperlukan)
  5. E-Mail (surat elektronik) pengguna

  1. Pengguna Mengisi Formulir dan Melengkapi berkas Permohonan Akun
  2. Verifikasi dan Validasi Berkas Permohonan Akun Pengguna
  3. Petugas Meng-Input Data Sesuai Berkas Permohonan yang telah Ter- Verifikasi
  4. Pengguna Menerima Akun dan Password Pengguna Aplikasi SPSE- Non Penvedia

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Akun dan Password Pengelola, Pengadaan Barang dan Jasa (Non- Penyedia) pada Aplikasi SPSE

a. Pengaduan dapat dilakukan  melalui :

1. Tatap muka langsung

2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan

3. Contact Center 08115919998

4. Email Helpdesk.lpsekaltara@gmail.com


b. Alur Penanganan Pengaduan

1. Pengguna layanan menyampaikan aduan secara lisan, telepon, atau tertulis

2. Pejabat pengelola pengaduan menerima aduan

3. Tim Pengelola Pengaduan merumuskan jawaban sesuai dengan kompetensinya

4. Pengguna Layanan menerima jawaban pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi dan Verifikasi Akun Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa"