Pelayanan Bedah Sentral

  1. Membawa Identias KTP dan Rujukan BPJS (Bagi Pasien dengan penjamin BPJS)
  2. Membawa Identias KTP dan Rujukan BPJS (Bagi Pasien dengan penjamin BPJS)

  1. Pasien yang sudah memenuhi syarat di IGD, Rawat Jalan dan Rawat Inap yang sudah dijadwalkan operasi oleh dokter
  2. Pasien yang sudah memenuhi syarat di IGD, Rawat Jalan dan Rawat Inap yang sudah dijadwalkan operasi oleh dokter

Jam Pelayanan Instalasi Bedah Sentral buka setiap hari senin sampai dengan sabtu sesuai jam kerja

1. Permenkes RI nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam     penyelenggaraan program jaminan kesehatan

 2. Pergub Jateng No. 58 Tahun 2020 tentang Tarif pelayanan pada BLUD RSUD & RSJD Provinsi Jawa Tengah

pelayanan bedah sentral

Pojok pengaduan di RSMS Online, Media Sosial dan Pengaduan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah Sentral"