1) Pengguna layanan melalui WhatsApp akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00 - 15.30 WITA.
2) Pengguna layanan melalui email akan dilayani pada jam layanan yaitu pukul 08.00-15.30 WITA, paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan data/keperluan disampaikan dengan jelas dan persyaratan pelayanan telah lengkap.
Tidak dipungut biaya
Jasa konsultasi informasi statistik.
Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan di ruangan PST
Online form: s.bps.go.id/pengaduan_5108
Telepon: 0362-22145
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store