PENDAFTARAN : 2 MENIT
PEMERIKSAAN ADMINISTRASI : 5 MENIT
PENGESAHAN DAN PEMBERIAN SURAT REKOMENDASI NUMPANG UJI : 10 MENIT
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
1. MELALUI KOTAK SARAN
2. TELPON
3. EMAIL
4. UNIT PENGADUAN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store