Pengujian Kendaraan Bermotor

  1. KARTU UJI ASLI
  2. FOTO COPY KARTU IDENTITAS PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR
  3. FOTO COPY SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR
  4. FOTO COPY SERTIFIKAT REGISTRASI UJI TIPE (SRUT) [Khusus Untuk Uji Pertama]
  5. SURAT REKOMENDASI NUMPANG UJI DARI DAERAH ASAL DOMISILI KENDARAAN [Khusus Untuk Kendaraan Bermotor Diluar Wilayah Kab. Sintang]
  6. SURAT LAPORAN KEHILANGAN [Khusus Untuk Penggantian Kartu Uji yang Hilang]

  1. ADMINISTRASI, PEMOHON/PEMILIK KENDARAAN MELAKUKAN PENDAFTARAN KE PETUGAS ADMINISTRASI
  2. PENGECEKAN ADMINISTRASI, PETUGAS ADMINISTRASI MELAKUKAN PEMERIKSAAN PERSYARATAN UJI PEMOHON/PEMILIK KENDARAAN
  3. PEMERIKSAAN TEKNIS, PETUGAS TEKNIS MELAKUKAN PEMERIKSAAN TEKNIS KENDARAAN MILIK PEMOHON
  4. HASIL UJI KENDARAAN, PETUGAS MENDAPATKAN HASIL PEMERIKSAAN, JIKA HASIL TIDAK LULUS MAKA PEMOHON/PEMILIK KENDARAAN DI WAJIBKAN UNTUK MEMPERBAIKI BAGIAN KENDARAAN YANG RUSAK DAN MENGULANGI LAGI PROSEDUR PELAYANAN SETALAH KENDARAAN DIPERBAIKI, JIKA HASIL PEMERIKSAAN LULUS MAKA LANJUT KE TAHAP BERIKUTNYA
  5. PROSES DATA PENGESAHAN LAIK JALAN HASIL UJI KENDARAAN, PETUGAS MELAKUKAN PEMASUKAN DATA KENDARAAN DAN DATA HASIL UJI KENDARAAN
  6. PEMBAYARAN RETRIBUSI, PEMOHON/PEMILIK MELAKUKAN PEMBAYARAN RETRIBUSI DI LOKET PEMBAYARAN
  7. PENYERAHAN KARTU UJI, PETUGAS MENYERAHKAN KARTU UJI ELEKTRONIK DAN MELAKUKAN PENEMPELAN STIKER ELEKTRONIK KE KACA DEPAN KENDARAAN UJI

Pendaftaran : 2 Menit

Pemeriksaan Administrasi : 5 Menit

Pengujian Teknis Kendaraan : 20 Menit

Pengesahan dan Pemberian Tanda Uji : 30 Menit

A. BIAYA INVESTASI SEBESAR    :    Rp.10.000,00

B. BIAYA ADMINISTRASI SEBESAR    :    Rp.26.000,00

C. BIAYA PEMERIKSAAN    :    

    PENGUJIAN AWAL

    1. Kendaraan JBB Sampai Dengan 2.500 Kg    :    Rp.20.000,00

    2. Kendaraan JBB  2.501 Kg Sampai Dengan 7.500 Kg    :    Rp.25.000,00

    3. Kendaraan JBB  7.501 Kg Sampai Dengan 14.000 Kg    :    Rp.30.000,00

    4. Kendaraan JBB  14.000 Kg Ke Atas    :    Rp.35.000,00

    PENGUJIAN BERKALA 

    1. Kendaraan JBB Sampai Dengan 2.500 Kg    :    Rp.15.000,00

    2. Kendaraan JBB  2.501 Kg Sampai Dengan 7.500 Kg    :    Rp.20.000,00

    3. Kendaraan JBB  7.501 Kg Sampai Dengan 14.000 Kg    :    Rp.25.000,00

    4. Kendaraan JBB  14.000 Kg Ke Atas    :    Rp.30.000,00

D. BIAYA OPERASIONAL SEBESAR    :    Rp.10.000,00

E. BIAYA PEMELIHARAAN SEBESAR    :    Rp.5.000,00


KARTU UJI

1. MELALUI KOTAK SARAN

2. TELPON

3. EMAIL

4. UNIT PENGADUAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Kendaraan Bermotor"