Kebijakan Internal

  1. Sivitas Akademika Politeknik Negeri Batam

  1. Mengajukan pembuatan surat
  2. Mengisi informasi/data usulan surat kebijakan internal
  3. Membuat surat kebijakan internal atau surat tugas sesuai permintaan
  4. Memeriksa dan mengkonfirmasi surat ke unit terkait
  5. Memberikan identitas surat
  6. Mendistribusikan, menginformasikan, dan/atau mensosialisasikan status penyelesaian surat
  7. Mengarsip surat kebijakan internal dan/atau surat tugas

  1. Pembuatan Surat Keputusan Direktur dari unit maksimal 1 hari setelah menerima permintaan. 
  2. . Pembuatan draf SK Manajemen maksimal 3 hari setelah menerima permintaan.

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan, Peraturan Direktur

a. Layanan Kritik dan Saran : Link Kritik/Saran 

b. Layanan Pengaduan : Link Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kebijakan Internal"