No. SK: 188.4/184/438.5.2.2.29/2023
30 Menit
1. Umum : Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo No. 82 Tahun 2020
2. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016 beserta perubahannya
3. JKMM : SK Bupati No. 188/36/404.1.1.3/2019
1. Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut, 2. Penambalan Sementara, 3. PenambalanTetap, 4. Pencabutan Gigi Sulung, 5. Pencabutan Gigi Permanen, 6. Pembersihan Karang Gigi, 7. Pengobatan , 8. Rujukan, 9. Surat Keterangan Berobat, 10. Surat Keterangan Istirahat
a. Kotak Saran
b. Telepon : (031) 99644143
c. Website : puskesmaswonokasian.sidoarjokab.go.id
d. Email : pkmwonokasian@gmail.com
e. Facebook : Puskesmas Wonokasian
f. Instagram : pkmwonokasian
g. Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Wonokasian
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store