Pelayanan Loket Pendaftaran

No. SK: 188.4/184/438.5.2.2.29/2023

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi Penduduk Kabupaten Sidoarjo
  2. KK (Kartu Keluarga) bagi yang belum mempunyai KTP
  3. Membawa Kartu BPJS / KIS bagi yang punya

  1. Mengambil nomor antrian pendaftaran
  2. Menunggu panggilan sesuai nomor antrian
  3. Melakukan pendaftaran sesuai identitas
  4. Menuju Poli (ruang pemeriksaan) yang dituju

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pendaftaran pasien

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara

tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: 

Puskesmas Wonokasian

Ditujukan ke alamat :Jl. Joyo Sungkono, Desa Wonokasian, Kec Wonoayu

2. Pengaduan tidak langsung

a. Kotak Saran

b. Telepon : (031) 99644143

c. Website : puskesmaswonokasian.sidoarjokab.go.id

d. Email : pkmwonokasian@gmail.com

e. Facebook : Puskesmas Wonokasian

f. Instagram : pkmwonokasian

g. Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Wonokasian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran"