Pemeriksaan berkas persyaratan 2 menit
pembuatan produk pelayanan 3 menit
menunggu penandatanganan 5 menit
Tidak dipungut biaya
E-KTP
Untuk layanan pengaduan hubungi contac person
1. Kepala Desa Riskianasari, SE (0877-0524-5801)
2. Sekretaris Desa Priyo Sumarno, S.Pd (0888-2675-847)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store