Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

  1. Permintaan Data Pemohon data internal menuliskan permintaan data di buku permintaan data, pemohon external mengajukan surat permohonan resmi kepada Direktur RSUD dr. Soedirman Kebumen
  2. 2. Perbaikan Hardware, software dan jaringan Pelapor melaporkan melalui telp 269 untuk menyampaikan permasalahan Hardware, Software dan Jaringan

  1. Alur Permintaan Data Keterangan: 1. Mengisi buku permintaandata atau mengajukan surat resmi 2. Petugas berkoordinasi dengan pihak RM 3. Petugas melakukan pencarian data eletronik 4. Melakukan verifikasi dengan pihak RM 5. Data diserahkan setelah diverifikasi
  2. ALUR PERBAIKAN HARDWARE, SOFTWARE DAN JARINGAN Keterangan: 1. Pelapor melaporkan melalui telp 269 2. Pelapor menyampaikan permasalahan 3. Petugas melakukan pengecekan melalui software 4. Jika tidak bisa maka dilakukan perbaikan di lokasi 5. Jika tidak bisa diselesaikan dilokasi maka akan dibawa ke ruang SIMRS, dan diberikan cadangan. 6. Jika dapat diselesaikan maka akan dikembalikan dan cadangan ditarik. 7. Petugas melaporkan hasil perbaikan ke atasan dan pihak yang terkait.

Sesuai dengan kondisi dilapanga

Sesuai dengan :
1. Perda tarif 18 tahun 2011 Tentang Besaran tarif pelayanan kesehatan kelas III pada RSUD kabupaten kebumen

2. Peraturan Bupati No 52 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas peraturan Bupati kebumen No 50 tahun 2011 tentang besaran tarif pelayanan kesehatan kelas II, kelas I, Kelas Utama, Kelas Very Important person dan pelayanan non kelas pada Rumah sakit Umum 
Daerah Kabupaten Kebumen.

3. Peraturan Direktur RSUD dr. Soedirman Kebumen No 43 Tahun 2022 tentang Perubahan atas peraturan Direktur Rumah sakit Umum Daerah dr.Soedirman Kebumen Nomor 37 tahun 2022 tentang Besaran tarif
pelayanan Kesehatan Kelas III, Kelas II, Kelas I, Kelas VIP, Kelas Very Important Person dan pelayanan Non Kelas pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedirman 
Kebumen.

1. Permintaan Data 2. Perbaikan Hardware, software dan jaringan

Mekanisme pengaduan masyarakat:
1. Langsung:

Melalui Petugas Instalasi (IGD) /Kepala IGD/Kepala
Ruang.

2. Media tidak langsung:

a.  Kotak saran

b. Tim Pengaduan
Layanan (Tim Komplain RS)
c. Nomor telepon :

-
087728506610 (Kabag TU)
-
087787999011 (kasubag Umum)
-
082137063372 (Kehumasan)
d.  Email :
rsud@kebumenkab.go.id
e.  Website:
www.rsud.kebumenkab.go.id
f.  Facebook:
rsuddrsoedirman@yahoo.com
g.. IG :@rsuddrsoedirman

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit"