Pembuatan Surat Keterangan Usaha

No. SK: Keputusan Camat Pangaribuan Nomor 02 Tahun 2023

  1. Surat Pengantar dari Kepala Desa
  2. Fotocopy KTP dan KK
  3. Surat pernyataan usaha

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan
  2. Dilayani oleh petugas, dan dilakukan pengecekan berkas, apabila ada kekurangan diberitahukan langsung untuk melengkapinya dan apabila sudah lengkap maka akan diberikan nomor register dan langsung diberikan kepada Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
  3. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum memeriksa, memverifikasi dan memaraf berkas Surat Keterangan Usaha
  4. Setelah berkas dinyatakan valid maka seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum menyerahkan Surat Keterangan Usaha kepada Sekretaris Camat untuk diparaf
  5. Surat Keterangan Usaha yang sudah diparaf Sekretaris Camat ditandatangani oleh Camat
  6. Surat Keterangan Usaha di stempel basah dan diarsipkan, serta yang asli diberikan kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

1. Kotak Saran;

2. email : pelayananpublikpangaribuan@gmail.com

3. Facebook : Lapor Kantor Camat Pangaribuan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store