Pengurusan Usulan Kartu Pegawai (Karpeg)

No. SK: 065/03/Kpts/433.202/2022

  1. FC SK CPNS
  2. FC SK PNS
  3. FC SK Pangkat Terakhir
  4. FC Surat Perintah Melaksanakan Tugas
  5. Pas Foto hitam putih

  1. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas pengusulan dari OPD
  2. Mengentry dan meng-Upload berkas pengusulan pangajuan Karpeg kedalam aplikasi K3 Arek
  3. Membuat surat pengantar usulan pangajuan Karpeg kepada Kanreg II BKN yang ditanda tangani Kepala BKPSDA
  4. Mengirim surat pengantar dan berkas usulan Karpeg secara kurir ke Kanreg II BKN
  5. Mencetak karpeg yang telah diverifikasi BKN

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Kartu Pegawai

Petugas :   Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan

Email    : kinerjabkpsdabkl@gmail.com

Hotline        : 031-3094303
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store