Pendidikan dan Pelatihan Teknis

  1. Peserta pelatihan mengajukan surat resmi untuk Pendidikan dan Pelatihan Teknis kepada : Kepala Balai Riset Budidaya Ikan Hias
  2. Pengajuan dilaksanakan pada jam dan hari kerja

  1. Peserta Mengajukan surat di tujukan kepada Kepala Balai Riset Budidaya Ikan Hias
  2. Kepala Balai Bersama Kepala Subbagian Umum melakukan review dan memberikan jawaban ke peserta
  3. Disposisi ke Subkoordinator Pelayanan Teknis beserta Instruktur
  4. Pelaksanaan Kegiatan dan penilaian survey kepuasan pelanggan
  5. Peserta mendapatkan Sertifikat

Menyesuaikan Pola Masing-Masing Jenis Pendidikan dan Pelatihan

Tidak dipungut biaya

Pelatihan Budidaya Ikan (Pembenihan/Pembesaran/Penangkaran)

Pengelolaan keluhan, pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dan/atau melalui surat ditujukan kepada :

Kepala Balai Riset Budidaya Ikan Hias

Jl. Perikanan Raya No.13, Kel. Pancoran Mas, Kec. Pancoran Mas,

Kota Depok, Jawa Barat 16436

Telepon/Fax : (021) 7520482

Atau menghubungi melalui layanan :

Hotline Pengaduan ; http://www.kkp.lapor.go.id/ atau http://www.lapor.go.id/

http://www.wbs.kkp.go.id/

Email            : pengaduan.brbihdepok@kkp.go.id

Media Sosial  :

Instagram    : brbih_depok

Twitter         : riset_depok

Facebook    : Balai Riset Budidaya Ikan Hias


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp : 085171604719

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendidikan dan Pelatihan Teknis "