Akte Kelahiran

  1. Pengantar Rt/Rw
  2. Fotocopy KK
  3. Surat Kelahiran Bidan/ Puskesmas/ Rumah Sakit Asli
  4. Surat Kelahiran Dari Desa
  5. Fc KTP orang tua
  6. Fc Surat Nikah (Legalisir KUA)

  1. Datang membawa syarat -syarat pendukung
  2. Datang langsung ke Balai Desa Untuk pembuatan pengantar
  3. Datang langsung ke UPT Disdukcapil Cilacap Kota

1 jam

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Akte Kelahiran"