Fasilitasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pengaduan Dilingkungan Pemerintah Daerah

No. SK: 12 TAHUN 2024

  1. Surat Pengaduan dari Organisasi Perangkat Daerah / Masyarakat
  2. Data Pendukung

  1. Masyarakat / PNS dilingkungan Pemerintah Daerah menyampaikan pengaduannya kepada Inspektu Daerah bahwa ada masalah yang berkaitan dengan hal - hal tertentu dengan bukti dan penjelasan yang akurat
  2. Inspektur Daerah melalui Sekretaris menyiapkan tim penanganan pengaduan dan membuatkan surat tugas kepada tim untuk segera melaksanakan penanganan atas pengaduan dimaksud.
  3. Tim yang menangani membuat PKA, KKA atau sejenisnya dan melakukan tugasnya dengan surat tugas dan kelengkapan lainnya, melaporkan diri dan meminta kejelasan kepada individu/OPD yang bersangkutan dan menemui orang-orang yang sesuai arahan Kepala OPD untuk menemukan data/bukti yang diperlukan secara coperatif.
  4. Membuat Laporan hasil pelaksanaan penanganan pengaduan dan disampaikan kepada Inspektur Daerah melalui Supervisor
  5. Penandatanganan Laporan oleh Inspektur Daerah apabila ditemukan hal yang kurang sesuai atau ada data yang kurang maka akan dikembalikan kepada Tim untuk disempurnakan
  6. Hasil Laporan diperbanyak, dijilid dan disampaikan kepada OPD yang bersangkutan, Pihak lain yang berkepentingan dan diarsipkan

120 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Laporan hasil Telaah atas Pengaduan 2. Laporan Hasil Penanganan Pengaduan

Email : inspektorat@naatunakab.go.id 

Kantor Inspektorat Kabupaten Natuna, Jln Batu Sisir Bukit Arai Gedung PTSP Ranai-Natuna Kepulauan Riau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pengaduan Dilingkungan Pemerintah Daerah"