No. SK: 067/17/400.08.007/III/2023
10 menit dibutuhkan untuk proses verifikasi kelengkapan, pembuatan surat hingga selesai
Gratis
Surat Pengantar Kehilangan yang ditandatangani Lurah atau Pejabat yang berwenang dan distempel basah.
1. Ruang Pengaduan Pelayanan Masyarakat di Kantor Kelurahan Karang Anyar
2. Email : kelurahankaranganyarsmr@gmail.com
3. Lapor SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store