No. SK: 068/BLU-RSUD.B/2024
Dari mulai pasien masuk sampai pasien pulang baik itu sembuh, di rujuk atau meninggal, jangka waktu pelayanan 24 jam dan 7 hari dalam seminggu dengan pengaturan jadwal jam dinas. Dinas Pagi : 07.30 – 14.00 wib Dinas Sore : 14.00 – 21.00 wib Dinas Malam : 21.00 – 07.30 wib |
a. Pasien Umum/Perusahaan Perinatologi : Rp. 150.000,-/hari Tarif di atas belum termasuk : obat bahan habis pakai dan tindakan medis. Spesialis dihitung sesuai dengan jumlah konsul. b. Pasien BPJS Tarif gratis bila sesuai dengan haknya |
Ruang Perinatologi : 1. Resutasi bayi baru lahir 2. Resusitasi jantung paru 3. Pemberian nutrisi enteral dan parenteral 4. Pemeriksaan laboratorium khusus dengan cepat 5. Pemasangan foto therapy 6. Pemasangan CPAP 7. Pelaksanaan PMK 8. Pelaksanaan imunisasi
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store