Pelayanan Pendaftran Offline

  1. Membawa Asli dan Fotocopy KTP Kota Surakarta
  2. Membawa Asli dan Fotocopy KK Kota Surakarta
  3. Membawa Asli dan Fotocopy KIA Kota Surakarta

  1. Pendaftar Menyerahkan Asli Fotocopy KTP/ KIA/ KK Kota Surakarta
  2. Petugas Memeriksa Identitas dari Pendaftar melalui KTP/KIA/KK Kota Surakarta
  3. Menyerahkan Formulir Pendaftaran Anggota yang berisi Data pribadi Pendftar
  4. Pendaftar menyerahkan kepada petugas
  5. Petugas mengecek kelengkapan dan Formulir
  6. Petugas mengambil Photo Diri Pendaftar
  7. Input Data Diri Pendaftar melalui aplikasi
  8. upload Photo Diri Pendaftar
  9. Cetak kartu anggota
  10. Pemanggilan nama Pendaftar lalu penyerahan kartu anggota

Memulai dari mengisi Formulir Pendafatraan anggota Perpustakaan sampai dengan cetak kartu anggota

Tidak dipungut biaya

Kartu anggota Perpustakaan

1.  Petugas Pengaduan : Customer Service

2.  Telepon : (0271) 739907

3.  Whatsapp Gateway : 0811-2535-588

4.  Email : dispersip@surakarta.go.id

5.  Instagram : dispersip_surakarta

6.  Website Pengaduan ULAS:

Pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

 7. SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store