Instalasi Rawat Inap

  1. Fotocopy kartu BPJS ( Bayi )
  2. Fotocopy Surat Keterangan Lahir
  3. Fotocopy Kartu BPJS Ibu
  4. Fotocopy Kartu KTP Ayah & Ibu/Surat Keterangan Domisili
  5. Fotocopy Kartu Keluarga
  6. Surat Rujukan ( Bagi pasien bayi rujukan yg lahir diluar rumah sakit)
  7. Surat Pengantar Rawat Inap

  1. Petugas ruangan/IGD menghubungi ruang NICU untuk memesan tempat dan memberi keterangan diagnose penyakit, umur, keadaan umum, kesadaran pasien dan therapy beserta hasil pemeriksaan penunjang laboratorium/Radiologi, tindakan yang telah dilakukan berdasarkan order dokter spesialis anak, serah terima pasien dengan menandatangani format transfer pasien internal.
  2. Semua pasien yang masuk ruang NICU harus sesuai dengan kriteria pasien masuk NICU
  3. Petugas ruang NICU menyiapkan tempat dan alat-alat yang memungkinkan akan dipakai oleh pasien.
  4. Identitas pasien merupakan hal yang sangat penting ditanyakan kepada petugas yang mengoperkan dan mengklarifikasi kebenarannya kepada keluarga pasien itu sendiri dengan tujuan memperoleh data awal dan sudah terjalin komunikasi antara petugas dan keluarga pasien.
  5. Inform consent dilakukan kepada pasien atau keluarga pasien tentang keadaan umum pasien dan tindakan yang akan dilakukan setelah pasien masuk ke ruang NICU dan diidentifikasi oleh petugas NICU.
  6. Tindakan apabila pasien memerlukan tindakan, maka keluarga pasien harus menandatangani persetujuan tindakan setelah Petugas ruangan/IGD menghubungi ruang NICU untuk memesan tempat dan memberi keterangan diagnose penyakit, umur, keadaan umum, kesadaran pasien dan therapy Semua pasien yang masuk ruang NICU harus sesuai dengan kriteria pasien masuk NICU. Semua pasien yang masuk ruang NICU harus sesuai dengan kriteria pasien masuk NICU. Petugas NICU mengobservasi pasien setiam jam, keadaan hemodinamik, kesadaran dan kelemahan, dari struktur anatomi sehingga resiko pasien jatuh dapat terhindarkan Setiap pasien yang masuk NICU, keluarganya diharuskan mengenal kondisi ruangan,jam besuk,dan peraturan yang berlaku di NICU.staf yang bertugas dianjurkan mengorientasikan keluarga pasien dengan menjelaskan tempat-tempat seperti ruang penunggu,toilet dan tempat cuci tangan.95 mendapatkan penjelasan dan efek samping/resiko potensial dari tindakan yang akan dilakukan.
  7. Kelanjutan therapi yang harus kita perhatikan adalah terapi yang sudah diberikan dan terapi apa saja yang akan dilakukan pada saat operan dilakukan sehingga tidak memperburuk kondisi pasien saat masuk ruang NICU.
  8. Edukasi yang sudah dilakukan. Tindakan edukasi dapat dilihat dalam status pasien atas edukasi yang sudah di lakukan oleh petugas sebelumnya dan dapat diklarifikasi kembali kepada petugas yang mengoperkannya dengan tujuan agar petugas dapat merencanakan kegiatan edukasi yang sifatnya keluarga pasien wajib memahaminya.
  9. Analisa keselamatan pasien. Petugas NICU mengobservasi pasien setiam jam, keadaan hemodinamik, kesadaran dan kelemahan, dari struktur anatomi sehingga resiko pasien jatuh dapat terhindarkan.
  10. Orientasi Setiap pasien yang masuk NICU, keluarganya diharuskan mengenal kondisi ruangan,jam besuk,dan peraturan yang berlaku di NICU.

Pelayanan NICU selama 24 dalam sehari dan 7 hari dalamseminggu
dengan pengaturan jadwal jam dinas
a. Dinas Pagi 07.30 s/d 14.00 WIB
b. Dinas Sore 14.00 s/d 21.00 WIB
c. Dinas Malam 21.00 s/d 07.30 WIB


Peraturan Bupati Ketapang No 17 Tahun 2021 Tentang Tarif
Pelayanan RSUD dr. Agoesdjam dengan rincian biaya sebagai
berikut :
a. BPJS
Gratis sesuai dengan haknya.
b. UMUM
Biaya perawatan : Rp. 385.000/hari, ditambah biaya tindakan
danpengobatan sesuai kebutuhan pasien.


Ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit)

1. Email : rsudagoesdjamktp@gmail.com
2. Telephon : (0534)3062715
3. SMS / WA : 0813.4741.3936
4. Kotak saran :
5. Website : rsudagoesdjam.ketapangkab.go.id
6. Petugas informasi dan Pengaduan : 0813.4741.3936


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rawat Inap"