Instalasi Laboratorium

  1. 1. Umum : Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter umum dan dokter spesialis
  2. BPJS : SEP (Surat Egibilitas Pasien) yang didapat saat pendaftaran, Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter klinik spesialis RSUD dr. Agoesdjam.
  3. amkesda : Surat Jaminan Jamkesda yang didapat saat pendaftaran, Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter klinik spesialis RSUD dr.Agoesdjam
  4. Rawat Inap : BPJS, Jamkesda & Umum : Surat PermintaanPemeriksaan dari dokter umum/dokter spesialis & Sampel Pemeriksaan

  1. Rawat Jalan : 1. Pasien datang dari Poliklinik RSU, Poliklinik Luar RSU, dan permintaan sendiri yang sudah mendaftar di pendaftaran. 2. Pasien melakukan registrasi pada bagian administrasi rawat jalan & laboratorium sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Pasien menuju ke ruangan untuk proses pengambilan sampel oleh petugas laboratorium. 4. Pasien menunggu hasil pemeriksaan di tempat yang telah disediakan didepan laboratorium. 5. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel, membuat laporan hasil pemeriksaan, validasi dan ekspertasi. 6. Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diserahkan kepada pasien
  2. Rawat Inap : Pasien Mendaftar di admin rawat Jalan dan Laboratorium sesuai ketentuan Rawat Jalan Pasien menuju keruangan pengambilan Ssampel, pasien menunggu hasil pemeriksaan, Petugas Lab melakukan pemeriksaan sample, dan membuat laporan hasil pemeriksaan, validasi dan ekspertasi Rawat Inap Petugas Lab. Keliling mengambil sample, petugas lab melakukan pemeriksaan sample, setelah hasil keluar di ambil oleh petugas bangsal masing-masing69 1. Petugas laboratorium keliling mengambil sampel darah pada jam-jam tertentu/petugas bangsal mengirimkan sampel pemeriksaan ke laboratorium. 2. Petugas laboratorium melakukan registrasi sesuai dengan lembaran pemeriksaan laboratorium dari sampel pasien. 3. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel, membuat laporan hasil pemeriksaan, validasi dan ekspertasi.. 4. Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diambil oleh masing-masing petugas bangsal.
  3. IGD : 1. Petugas IGD menyerahkan sampel ke laboratorium dan menunggu hasil pemeriksaan. 2. Petugas laboratorium melakukan registrasi sesuai dengan lembaran permintaan pemeriksaan laboratorium dari sampel pasien dan membuatkan rincian biaya 3. Petugas Laboratorium melakukan pemeriksaan sample membuat laporan hasil pemeriksaan, Validasi dan eksprestasi

1) Klinik Rawat Jalan : Senin – Jumat (07.00- 14.00)
2) Rawat Inap : 24 jam
3) Jumlah waktu tunggu hasil lab kimia darah dan darah rutin :
140 menit


Pasien Umum :
(Lampiran 18)
Pasien BPJS :
Tidak Membayar , di klaim ke BPJS .
Pasien Jamkesda :
Membayar, di klaim ke Dinas Kesehatan.


Patologi Klinik

1. Email : rsudagoesdjamktp@gmail.com
2. Telephon : (0534)3062715
3. SMS / WA : 0813.4741.3936
4. Kotak saran :
5. Website : rsudagoesdjam.ketapangkab.go.id
6. Petugas informasi dan Pengaduan : 0813.4741.3936


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Laboratorium"