Instalasi Laboratorium

  1. Membawa Surat permintaan Tranfusi Darah yang telah diisi lengkap oleh DPJP termasuk telah di tanda tangani oleh DPJP
  2. Pasien Umum : Mengurus administrasi biaya pengolahan darah di kasir

  1. Petugas Laboratorium menerima lembar permintaan tranfusi darah dan memeriksa kelengkapan isiannya
  2. Petugas melakukan identifikasi antara lembaran permintaan dengan sample contoh darah pasien, identitas yang digunakan adalah Nama lengkap, tanggal lahir dengan No Rekam Medik
  3. Apabila Identifikasi ditentukan ketidak cocokan maka petugas laboratorium akan menghubungi ruangan pengirim untuk diperbaiki, permintaan tranfusi ditunda sampai informasi sesuai
  4. Permintaan CITO segera di Proses apabila Stok darah yang diminta tersedia
  5. Apabila stok darah tidak tersedia, maka petugas memberitau keluarga pasien untuk mencari pendonor sesuai golongan darah dan Rhesus pasien
  6. Petugas mencatat permintaan tranfusi dibuku penerimaan tranfusi, selanjutnya membuat barcode identitas pasien dan menempelkan di contoh darah pasien serta di lembar permintan tranfusi
  7. Setelah lembar permintaan tranfusi dan contoh darah dibarcode, petugas penerima menyerahkan kepetugas atau analis yang bertugas di UTDRS
  8. Analis UTDRS segera memproses permintaan darah tersebut dengan melakukan pre transfusion testing
  9. Hasil yang sudah selesai akan di informasikan keruangan rawat inap

Stok darah tersedia
a. pre transfusion testing ( uji golongan darah, IMLTD dan Uji
Silang serasi ) : 60 menit
b. Pembuatan Komponen darah : 40 menit
c. permintaan CITO : Kantong darah dikeluarkan keruangan
tanpa diuji Silang Serasi : 30 – 40 menit


Sesuai peraturan bupati ketapang no 66 tahun 2021
a. Uji Silang Serasi : Rp. 465.000,-
b. Kantong darah : Rp. 210.000,-


Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS)

1. Email : rsudagoesdjamktp@gmail.com
2. Telephon : (0534)3062715
3. SMS / WA : 0813.4741.3936
4. Kotak saran :
5. Website : rsudagoesdjam.ketapangkab.go.id
6. Petugas informasi dan Pengaduan : 0813.4741.3936


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Laboratorium"