Pelayanan Audiensi Sesuai Dengan Keperluan

No. SK: 000.8.3.2/235/II/DPMD/2023

  1. Dokumen administrasi/surat audiensi sesuai dengan keperluan

  1. Datang langsung ke lobby
  2. Mengisi buku tamu dan menunggu di ruang tunggu
  3. Informasi disampaikan ke atasan

Maksimal 7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Konsultasi, koordinasi terkait masalah / ide dan gagasan yang akan dicarikan solusi

1. Pengaduan, saran, dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu Dinas PMD Kab. Buleleng.

2. Pada jam dan hari kerja melalui :

- Datang langsung

- Telepon (0362) 22488

- Website : www.dispmd.bulelengkab.go.id

- Facebook : www.facebook.com/DPMDBuleleng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Audiensi Sesuai Dengan Keperluan"