Pelayanan Mobil Perpustakaan Keliling

No. SK: 000.8.3.4/70/SK/DPK/2024

  1. Kartu Anggota Perpustakaan
  2. Menunjukkan KTP/Identitas lain dan melampirkan fotocopy KTP identitas lain
  3. Menyerahkan surat pengantar atau surat ijin baik pribadi, instansi atau perusahaan tentang keperluan
  4. Melakukan pengisian data di buku tamu yang memuat keterangan identitas pribadi serta keperluan yang dibutuhkan

  1. Menyerahkan surat pengantar perpustakaan keliling
  2. Petugas Telah Menentukan Jadwal Pelayanan Dengan Pihak Sekolah, Pondok Pesantren, Taman Bacaan, Dan Lembaga Kemasyarakatan
  3. Pihak Perpustakaan Mengujungi Tempat Yang Telah Ditentukan
  4. Buku Yang Dibawa Di Mobil Perpustakaan Keliling Disesuaikan Dengan Sasaran
  5. Buku Yang Sudah Dibaca Dikembalikan Ditempat Yang Disediakan Oleh Petugas
  6. Petugas Merapikan dan Mengembalikan Ke Rak Buku

Per Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Mobil Perpustakaan Keliling

Datang Langsung

Kontak 0552 2029890

Email dpk.kaltara@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store