Pelatihan Leveling

  1. Pria/Wanita
  2. Usia Minimal 17 Tahun, Maksimal 45 Tahun
  3. Sehat Jasmani dan Rohani
  4. Warga Negara Indonesia (WNI)
  5. Berdomisili di Provinsi Jawa Tengah dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  6. Membawa Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota setempat
  7. Omset/bln : - Level 1 : 5 – 10 Juta - Level 2 : 10 - 25 Juta - Level 3 : 25 - 100 Juta
  8. Tenaga Kerja : - Level 1 : 1 – 3 Orang - Level 2 : 3-7 Orang - Level 3 : 7-15 Orang
  9. Usia Usaha : - Level 1 : Min. 1 Tahun - Level 2 : 1-3 Tahun - Level 3 : > 3 Tahun
  10. Legalitas Usaha - Level 1 : IUMK/NIB - Level 2 : IUMK/NIB - Level 3 : IUMK/NIB
  11. Mampu menggunakan laptop
  12. Bersedia mengikuti pelatihan dengan mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara

  1. 1. Peserta pelatihan mengajukan permohonan pelatihan berjenjang kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah melalui Sistem Pendaftaran Online (SiPentol) dan atau proposal dengan mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelatihan pada Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah
  2. 2. Tata cara pengajuan dan pembatalan pelatihan diatur dalam pedoman penyelenggaraan pelatihan pada Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut: a. Pengajuan minimal 7 (tujuh) hari kalender sebelum pelaksanaan pelatihan. b. Calon peserta menghubungi narahubung panitia penyelenggera pelatihan. c. Panitia penyelenggara pelatihan menyetujui pembatalan.

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelatihan Manajemen Operasional dan SDM, Pelatihan Manajemen Usaha dan Keuangan, Pelatihan Manajemen Pemasaran, Pelatihan Strategi Branding, Pelatihan Public Speaking dan Negosiasi Bisnis

Offline dan Online

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Leveling"