Pelatihan Vokasional

  1. Pria/wanita
  2. Usia Min 17 Max 45
  3. Dalam keadaan sehat
  4. Warga Negara Indonesia (WNI)
  5. Berdomisili di Provinsi Jawa Tengah
  6. Membawa Surat Perintah tugas dari Dinas yang membidangi UKM Kabupaten/Kota setempat
  7. Sudah memiliki Usaha dengan menunjukan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB)
  8. Bersedia mengikuti pelatihan dengan mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara

  1. calon peserta melakukan pendaftaran secara online melalui link
  2. petugas melakukan verifikasi data calon peserta sesuai kriteria persyaratan peserta pelatihan
  3. peserta mendapat Surat Panggilan Peserta Pelatihan
  4. peserta melakukan registrasi ulang dengan membawa Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dinas Koperasi UKM Kab/Kota setempat
  5. peserta melaksanakan pelatihan sesuai dengan tanggal pelatihan di Surat Panggilan Peserta Pelatihan

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelatihan Ketrampilan Usaha Produktif

Langsung dan melalui online

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website, IG, WA admin, Google Review

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Vokasional"