No. SK: 445/189/RSUD/2024
Waktu tanggap pelayanan informasi ≤ 15 menit |
Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada Rumah SakitUmum Daerah Palembang BARI |
Pelayanan Informasi
Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pengaduan pada saluran-saluran sebagai berikut : 1. Telepon : (0711) 519211 2. SMS / WA : 08117118989 3. Email : rsudpbari@gmail.com 4. Website : https://rsudpbari.palembang.go.id 5. Mengisi Form Pengaduan yang disediakan di unitpengaduan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store