Apabila berkas lengkap, jaringan internet lancar dan Sekdes atau Kades berada di tempat.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Permohonan e- KTP
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi Kantor Desa untuk atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepala desa maupun melalui media/sarana pengaduan yang tersedia seperti:
- Kotak saran/ pengaduan
- Email: desasidamulya19@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store