Fasilitasi Kegiatan/Rapat/Audiensi untuk Perangkat Daerah, Biro, Satuan Kerja Provinsi Kalimantan dan/atau seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara

No. SK: 188/139/K.Sekda/2021

  1. Surat Permohonan Fasilitasi Kegiatan/ Rapat/ Audiensi dari Perangkat Daerah, Biro, Satuan Kerja dan/atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
  2. Kerangka Acuan Kegiatan
  3. Draft Sambutan
  4. Data Pendukung Lainnya

  1. Perangkat Daerah, Biro dan/atau Satuan Kerja mengajukan permohonan fasilitasi kegiatan/ rapat/ audiensi;
  2. Biro Administrasi Pembangunan menerima surat permohonan fasilitasi pelaksanaan kegiatan/rapat/ audiensi;
  3. Biro Administrasi Pembangunan mengkoordinasikan kegiatan yang meliputi persuratan, sambutan, kehadiran pimpinan dan sarana prasarana dan susunan acara dengan PD, Biro dan/atau Satuan Kerja terkait;
  4. Pelaksanaan Kegiatan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Jadwal dan konfirmasi kehadiran pimpinan; 2. Kelengkapan administrasi kegiatan; 3. Fasilitasi sarana prasarana; 4. Fasilitasi protokol kesehatan.

1. Email: biropembangunan@kaltaraprov.go.id

2. Telepon: 0812 8777 5978 (Berly, S.E.,M.Si)

3.Datang langsung ke Biro Administrasi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Kegiatan/Rapat/Audiensi untuk Perangkat Daerah, Biro, Satuan Kerja Provinsi Kalimantan dan/atau seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara"