No. SK: Nomor HK.02.02.30A.30A4.05.23.172
Waktu pelayanan maksimal adalah 35 hari kerja untuk tahap audit sertifikasi dan evaluasi CAPA.
Sesuai PP Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Badan POM
Laporan hasil audit sertifikasi
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan terkait pelayanan publik BBPOM di Jayapura dapat disampaikan melalui :
1. Datang langsung ke BBPOM di Jayapura Jl Otonom Kotaraja Jayapura
2. Kotak Saran
3. Telefon / WA ke HALO PACE (0811 486 215)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator
Anggota Layanan Informasi dan Pengaduan
Anggota Layanan Informasi dan Pengaduan
Anggota Layanan Informasi dan Pengaduan
Anggota Layanan Informasi dan Pengaduan