No. SK: 0788/C7.4/OT.02.02/2023
6 Bulan
Tidak dipungut biaya
Status berkas DUPAK dan Verifikasi berkas DUPAK
Mekanisme pengaduan:
1. Pengguna jasa dapat menyampaikan pengaduan mengenai kualitas pelayanan secara tertulis yang ditujukan kepada: Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur d/a. BBPMP Jawa Timur, Jl. Ketintang Wiyata No. 15 Surabaya
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung Unit Layanan Terpadu BBPMP Provinsi Jawa Timur, Kantor BBPMP Provinsi Jawa Timur Gedung Utama Lantai 1 Telepon/Faksimili : 031-8290243/ 031-8273732
Email : set.lpmpjatim.kemdikbud.go.id
Laman: https://lpmpjatim.kemdikbud.go.id/ atau layanan
pengaduan melalui daring (online) dengan alamat laman :
https://lpmpjatim.kemdikbud.go.id/silat/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store